LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL
PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT)
Latar Belakang dan Pengertian
Pengendalian Hama Terpadu
Dalam
proses budi daya pertanian tidak terlepas dari apa yang namanya Organisme
Pengganggu Tanaman (OPT), kerugian akibat serangan hama bisa mencapai 37%,
penyakit 35%, gulma 29%, dan bahkan akibat yang di timbulkan oleh serangan hama
tikus bisa menyebabkan gagal panen (puso). Pengendalian OPT bertujuan untuk
mempertahankan produksi pertanian agar produksi tetap optimal, pengendalian
hama adalah usaha –usaha manusia untuk menekan populasi hama sampai dibawah
ambang batas yang merugikan secara ekonomi. Pengendalian dapat dilakukan dengan
pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu memilih suatu cara atau
menggabungkan beberapa cara pengendalian, sehingga tidak merugikan secara
ekonomis, biologi dan ekologi. Dengan tingkat kesadaran yang tinggi tentang
lingkungan yang sehat dan pertanian yang berkelanjutan diperlukan cara
pengendalian yang tepat.
Banyak
ahli memberikan batasan tentang PHT secara beragam, tetapi pada dasarnya
mengandung prinsip yang sama. Smith (1978) menyatakan PHT
adalah pendekatan ekologi yang bersifat multi displin untuk pengelolaan
populasi hama dengan memanfaatkan beraneka ragam teknik pengendalian secara
kompatibel dalam suatu kesatuan kordinasi pengelolaan. Bottrell
(1979) menekankan bahwa PHT adalah pemilihan secara cerdik dari penggunaan
tindakan pengendalian hama, yang dapat menjamin hasil yang menguntungkan
dilihat dari segi ekonomi, ekologi dan sosiologi. Sedangkan Kenmore (1989)
memberikan definisi singkat PHT sebagai perpaduan yang terbaik. Yang dimaksud
perpaduan terbaik ialah menggunakan berbagai metode pengendalian hama secara
kompatibel. Sehingga melalui penerapan PHT, diharapkan kerusakan yang ditimbulkan
hama tidak merugikan secara ekonomi, sekaligus menghindari kerugian bagi
manusia, binatang, tanaman dan lingkungan.
Dilihat
dari segi operasional pengendalian hama dengan PHT dapat kita artikan sebagai
pengendalian hama yang memadukan semua teknik atau metode pengendalian hama
sedemikian rupa, sehingga populasi hama dapat tetap berada di bawah aras
kerusakan.
Pengendalian
hama terpadu didefinisikan sebagai cara pendekatan atau cara berfikir tentang
pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang didasarkan pada
pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan
agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan. Dengan pengertian ini,
konsepsi PHT telah sejalan dengan paradigma pembangunan agribisnis. Konsep PHT
muncul dan berkembang sebagai koreksi
terhadap kebijakan pengendalian hama secara konvensional yang menekankan
penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida dalam kerangka penerapan PHT secara
konvensional ini menimbulkan dampak negatif yang merugikan baik ekonomi, kesehatan,
maupun lingkungan sebagai akibat penggunaan yang tidak tepat dan berlebihan. Pelaksanaan
program pengendalian hama terpadu (Integreted Pest Management) merupakan
langkah yang sangat strategis dalam kerangka tuntutan masyarakat dunia terhadap
berbagai produk yang aman dikonsumsi, menjaga kelestarian lingkungan, serta
pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan yang memberikan manfaat antar
waktu dan antar generasi. Salah satu pertimbangan dasar, pentingnya melakukan introduksi teknologi PHT,
adalah adanya pergeseran strategi pembangunan dari pendekatan pertumbuhan, top
down, dan bersifat jangka pendek (pola pembangunan konvensional) ke arah
pendekatan pembangunan pemerataan, partisipatif, jangka panjang dan
berkelanjutan yang disebut pola pembangunan berkelanjutan (Salim, 1991).
Sifat dasar pengendalian hama terpadu
berbeda dengan pengendalian hama secara konvensional yang saat ini masih banyak
dipraktekkan. Dalam PHT, tujuan utama bukanlah pemusnahan, pembasmian atau
pemberantasan hama. Melainkan berupa pengendalian populasi hama agar tetap
berada di bawah aras yang tidak mengakibatkan kerugian secara ekonomi. Strategi
PHT bukanlah eradikasi, melainkan pembatasan (containment).
Program PHT mengakui bahwa ada suatu jenjang toleransi manusia terhadap
populasi hama, atau terhadap kerusakan yang disebabkan oleh hama. Dalam keadaan
tertentu, adanya invidu serangga atau binatang kemungkinan berguna bagi
manusia. Pandangan yang menyatakan bahwa setiap individu yang ada di
lapangan harus diberantas, tidak sesuai dengan prinsip
PHT. Pengendalian hama dengan PHT disebut pengendalian secara multilateral,
yaitu menggunakan semua metode atau teknik pengendalian yang dikenal. PHT tidak
bergantung pada satu cara pengendalian tertentu, seperti memfokuskan penggunaan
pestisida saja, atau penanaman varietas tahan hama saja. Melainkan semua teknik
pengendalian sedapat mungkin dikombinasikan secara terpadu, dalam suatu sistem
kesatuan pengelolaan. Disamping sifat dasar yang telah dikemukakan, PHT harus
dapat dipertanggung jawabkan secara ekologi. Dan penerapannya
tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan bagi mahluk berguna,
hewan, dan manusia, baik sekarang maupun pada masa yang akan datang
(Anonim, 2010).
Menurut
Marmaini (2008) Langkah-langkah operasional yang ditempuh dalam pengendalian hama
terpadu yang meliputi analisa masalah OPT, pemilihan taktik pengendalian OPT,
pelaksanaan pengendalian dan evaluasi, serta program pengendalian jangka
panjang dan sasaran kegiatan progam pengendalian OPT.
1. Analisa masalah hama
Dalam
langkah analisa masalah ini, jelaslah
hama bukanlah hanya merupakan mahluk hidup yang berkembang secara
sendiri-sendiri, melainkan selalu berhubungan dengan factor-faktor lain, baik
lingkungan abiotik maupun lingkungan abiotis. Oleh karena itu dipakailah
pendekatan secara “terpadu” yaitu semua sub system yang saling berinteraksi didalam
ekosistem atau agroekosistem tersebut. Dalam menganalisa masalah hama tersebut,
tetap harus ditentukan “ambang ekonomi”, “ambang toleransi”, sampai kedua
“ambang kerugian ekonomi”. Dengan demikian dapat ditentukan sikap atau jenis
“tindakan” yang akan diambil atau dilakukan dalam pengendaliannya secara tepat
guna, berhasil dan bermanfaat guna.
2. Pemilihan cara atau metode serta
strategi pengendalian hama
Apabila
populasi hama telah melampaui keseimbangan dan ambang kerugian ekonomi, maka
ada bermacam-macam cara yang dapat dilakukan tindakan baik secara tersendiri
maupun secara terpadu. Tindakan itu pada prinsipnya untuk membuat keseimbangan
lingkungan yang tidak sesuai bagi perkembangan hama tersebut tetapi baik bagi
pertumbuhan yang biasa diusahakan, termasuk juga lingkungan manusia itu
sendiri.
Dalam
hal ini perlu dipakai prinsip “pengelolaan hama” dari pada “pemberantasan
hama”. Pengelolaan dan pengendalian hama umumnya haruslah dengan pendekatan
terhadap hama itu dengan memperhatikan aspek ekologinya yang mungkin dapat menghasilkan
kesimpulan bahwa “dengan satu cara pengendalian saja sudah dapat dicapai hasil
yang lebih baik apabila lebih dari satu cara akan memberikan hasil yang jauh
lebih baik lagi”.
a. Taktik
PHT
Menurut Chairudin (2011), Adapun
beberapa taktik dasar PHT antara lain :
a)
Memanfaatkan pengendalian hayati yang asli ditempat tersebut (indigenous),
b) Mengoptimalkan
pengelolaan lingkungan melalui penerapan kultur teknik yang baik,
c)
Penggunaan pestisida yang selektif sebagai alternatif pengendalian terakhir.
Taktik
penerapan PHT suatu cara penerapan pengendalian OPT agar memenuhi asas ekologi
yaitu tidak berdampak negatif pada agroekosistem dan azas ekonomi yaitu
menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Taktik-taktik
tersebut yaitu :
a. Pemanfatan
proses pengendali alami dengan mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan atau
mematikan perkembangan musuh alami.
b. Pengelolaan
ekosistem melalui usaha
bercocok tanam yang bertujuan agar lingkungan tanaman kurang sesuai bagi
kehidupan dan perkembangbiakan atau pertumbuhan OPT serta mendorong
berfungsinya agen pengendali alami/hayati.
c. Pengendalian fisik dan mekanis untuk
menekan/mengurangi populasi OPT/kerusakan, mengganggu aktivitas fisiologis OPT
yang normal, dan mengubah lingkungan fisik menjadi kurang sesuai bagi kehidupan
dan perkembangan OPT.
d. Penggunaan pestisida secara selektif
untuk mengembalikan populasi OPT pada aras keseimbangannya. Selektivitas
pestisida berdasarkan pada sifat fisiologis, ekologis dan cara aplikasi.
Keputusan tentang penggunaan pestisida dilakukan setelah dilakukan analisis
ekosistem terhadap hasil pengamatan dan ketetapan ambang ekonomi/pengendalian.
Pestisida yang digunakan harus yang efektif, terdaftar dan diizinkan.
e. Prinsip Penerapan
Ada
4 (empat) prinsip penerapan PHT, yaitu :
(1) Budidaya
tanaman sehat merupakan prinsip penting penerapan PHT dengan menggunakan praket
teknologi produksi dan praktek agronomis, untuk mewujudkan tanaman sehat.
(2) Pelestarian
dan pendayagunaan musuh alami melalui pengelolaan dan pelestarian faktor biotik
(pengendali alami) dan abiotik (iklim dan cuaca) agar mampu berperan secara
maksimal dalam pengendalian populasi dan penekanan tingkat serangan OPT.
(3) Pengamatan
mingguan secara teratur, yaitu pemantauan hasil interaksi faktor biotik dan abiotik dan
menimbulkan serangan OPT. Kegiatan pemantauan merupakan kegiatan penting yang
mendasari pengambilan keputusan pengendalian.
(4) Petani
berkemampuan melaksanakan dan ahli PHT, Petani sebagai ahli PHT
merupakan tujuan penerapan agar petani memiliki kemampuan dan kemauan untuk
menetapkan tindakan pengendalian sesuai prinsip PHT dan berdasarkan hasil
pengamatan. Upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petani adalah
latihan dan pemberdayaan petani.
b.
Sasaran
dan Strategi Pengembangan PHT
Menurut Smith dan Apple (1978), dalam Lissa (2012) langkah-langkah pokok
yang perlu dikerjakan dalam pengembangan PHT adalah:
Ø Mengenal status hama yang dikelola,
Pengenalannya meliputi perilaku hama, dinamika perkembangan populasi, tingkat
kesukaan makanan, dan tingkat kerusakan yang diakibatkannya. Dalam suatu
agroekosistem, kelompok hama dikategorikan atas hama utama, hama minor, hama
potensil, hama migran, dan bukan hama.
Ø Mempelajari komponen saling
ketergantungan dalam ekosistem. Salah satu komponen ekosistem yang perlu
ditelaah dan dipelajari adalah yang mempengaruhi dinamika perkembangan populasi
hama-hama utama. Contohnya adalah menginventarisir musuh-musuh alami, sekaligus
mengetahui potensi musuh alami sebagai pengendali alami. Interaksi berbagai komponen
biotik dan abiotik, dinamika populasi hama dan musuh alami, studi fenologi
tanaman dan hama, studi sebaran hama merupakan komponen yang sangat diperlukan
dalam menetapkan strategi pengendalian hama yang tepat.
Ø Penetapan dan pengembangan Ambang
Ekonomi. Ambang ekonomi atau ambang pengendalian merupakan ketetapan tentang
pengambilan keputusan, kapan harus dilaksanakan penggunaan pestisida sebagi
alternatif terakhir pengendalian. Untuk menetapkan ambang ekonomi dibutuhkan
banyak informasi data biologi, ekologi serta ekonomi. Penetapan kerusakan /
kerugian produksi dan hubungannya dengan populasi hama, analisis biaya dan
manfaat penggendalian merupakan bagian yang penting dalam penetapkan ambang
ekonomi.
Ø Pengembangan sistem pengamatan dan
monitoring hama. Pengamatan atau monitoring hama secara rutin dan terorganisasi
dengan baik diperlukan untuk mengetahui kepadatan populasi hama pada suatu
waktu dan tempat. Metode pengambilan sampel di lapang dilakukan secara benar
agar data yang diperoleh dapat dipercaya secara statistik. Disamping itu
jaringan dan organisasi monitoring juga perlu dikembangkan agar dapat menjamin
ketepatan dan kecepatan arus informasi dari lapangan ke pihak pengambil
keputusan pengendalian hama.
Ø Pengembangan model diskriptif dan
peramalan hama. Pengetahuan akan gejolak populasi hama dan hubungannya dengan
komponen-komponen ekosistem mendorong perlu dikembangkannya model kuantitatif
yang dinamis. Dimana model tersebut menggambarkan gejolak populasi dan
kerusakan yang ditimbulkan pada waktu yang akan datang. Sehingga, dinamika
populasi hama dapat diperkirakan sekaligus dapat memberikan pertimbangan
bagaimana penanganan pengendalian agar tidak sampai terjadi ledakan populasi
yang merugikan secara ekonomi.
Ø Pengembangan strategi pengelolaan hama.
Strategi dasar PHT adalah menggunakan taktik pengendalian ganda dalam suatu
kesatuan sistem yang terkoordinasi. Strategi PHT mengusahakan agar populasi
atau kerusakan yang ditimbulkan hama tetap berada dibawah ambang ekonomi. Srategi pengelolaan hama berdasarkan PHT, menempatkan
pestisida sebagai alternatif terakhir.
Ø Penyuluhan kepada petani agar
menerima dan menerapkan PHT. Petani sebagai pelaksana utama pengendalaian hama,
perlu menyadari dan mengerti tentang cara PHT dan penerapannya di lapangan.
Ø Pengembangan organisasi PHT. Sistem
PHT mengharuskan adanya suatu organisasi yang efisien dan efektif, yang dapat
bekerja secara cepat dan tepat dalam menanggapi setiap perubahan yang terjadi
pada agroekosistem. Organisasi PHT tersusun oleh komponen monitoring, pengambil
keputusan, program tindakan, dan penyuluhan pada petani. Organisasi tersebut
merupakan suatu organisasi yang mampu menyelesaikan permasalahan hama secara
mandiri.
3. Pelaksanaan pengendalian hama dan
evaluasinya
Pelaksanaan
atau operasional pengendalian ini akan memerlukan alat/logistic, baik persiapan
maupun waktu yang baik dan tepat. Pengalaman dan pengamatan yang pernah
dilakukan sangat penting artinya dalam membantu persiapan pelaksaannya. Hasil
monitoring hama diikuti dengan analisa dan evaluasi dari seluruh
pelaksanaannya, yang meliputi analisa ungtung rugi, dan dampak lingkungan yang
harus dikaji serta dikerjakan secara berkala atau periodik, masing-masing harus
dikaji dan dibahas.
Jika
diperlukan untuk menggantikan taktik pengendalian, segera saja dilakukan agar
tidak terlambat. Karena masalah yang dikerjakan secara terburu-buru akan
menjadi masalah yang besar dan sulit diatasi, serta akan berakibat jauh dalam
program pengendalian jangka panjang. Evaluasi dan monitoring merupakan suatu
umpan balik (feed back) kepada langkah 1, untuk dapat menganalisa masalahnya kembali
secara lebih detail.
4. Program pengendalian hama jangka
panjang
Langkah
ini merupakan langkah yang perlu dirintis dan dikembangkan baik keadaan maupun
aktivitasnya untuk menuju kepada pengelolaan ekosistem. Oleh karena itu dalam
perencanaan, penelitian, latihan pendidikan, bagi semua pihak yang terkait,
kerjasama secara terpadu sangat besar artinya untuk keberhasilan pengelolaan
hama dengan baik.
Pengendalian hama dapat dilakukan
dengan :
a. Single
approach, artinya cukup dengan satu teknik pengendalian saja.
b. Integrated
approach, artinya memakai lebih dari satu teknik pengendalian secara bersama.
Kesamaannya
itu bertujuan untuk mempertahankan taraf produksi yang cukup tinggi dan mantap,
mempertahankan kelestarian hidup, menyelamatkan produsen dan konsumen serta
terjangkau oleh masyarakat.
5. Sasaran kegiatan program
pengendalian hama
Agar
berhasil, sasaran yang harus diketahui oleh seorang ahli PHT adalah :
a. Menganalisa
semua masalahnya lebih dulu secara mendalam dengan cara seksama.
b. Mengetahui
semua masalahnya lebih dulu sebelum lama
hama itu timbul artinya apa sebab musababnya maka ia timbul.
c. Mengetahui
dan mempunyai jawaban-jawaban untuk setiap masalah-masalah hama tersebut.
d. Berani
dan mampu bertindak dengan cepat, setelah duduk masalahnya satu persatu secara
tuntas, terutama jika saatnya sudah tiba dan jangan ditunda-tunda waktunya.
Oleh karena itu kita harus juga mempunyai
tiga sasaran kegiatan yaitu :
a. Sasaran
atau kegiatan rutin/regular, yaitu pelaksanaan kegiatan tugas-tugas rutin dan
regular setiap hari.
b. Sasaran
atau kegiatan pemecahan masalah
c. Sasaran
atau kegiatan untuk inovatif yaitu usaha untuk mengembangkan hal-hal yang baru.
Sasaran rutin
ialah sasaran yang terus menerus berulang-ulang saja, misalnya pelaksanaan
kultur teknis yang baik dan usaha pencegahan. Sasaran pemecahan masalah adalah
sasaran untuk mengembalikan keadaan menjadi normal kembali. Sasaran inovatif
adalah sasaran yang memerlukan kreasi dan kreatif untuk merubah teknik
pengendalian yang berbeda dari
sebelumnya.
Menurut
Direktorat Perlindungan Hortikultura, Sasaran penerapan PHT adalah :
(1) Populasi OPT dan kerusakan tanaman
tetap berada pada aras yang secara ekonomis tidak merugikan,
(2) Produktivitas pertanian mantap pada
taraf tinggi,
(3) Penghasilan dan kesejahteraan petani
meningkat, dan
(4) Resiko kesehatan dan pencemaran
lingkungan ditekan.
Strategi
yang diterapkan dalam melaksakan PHT adalah memadukan semua teknik pengendalian
OPT dan melaksanakannya dengan taktik yang memenuhi azas ekologi serta ekonomi.
Tiga komponen komponen dasar yang harus dibina, yaitu : Petani, Komoditi hasil
pertanian dan wilayah pengembangan dimana kegiatan pertanian berlangsung,
disamping pembinaan terhadap petani diarahkan sehingga menghasilkan peningkatan
produksi serta pendapatan petani, pengembangan komoditi hasil pertanian
benar-benar berfungsi sebagai sektor yang menghasilkan bahan pangan, bahan
ekspor dan bahan baku industri, sedangkan pembinaan terhadap wilayah pertanian
ditujukan agar dapat menunjang pembangunan wilayah seutuhnya dan tidak terjadi
ketimpangan antar wilayah (Kusnadi, 1980).
Banyak
persoalan yang dihadapi oleh petani baik yang berhubungan langsung dengan
produksi dan permasalahan hasil pertanian maupun yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari, selain merupakan uasaha bagi petani, pertanian sudah merupakan
bagian dari kehidupannya sehingga tidak hanya aspek ekonomi saja tetapi aspek
yang lainya juga merupakan peranan penting dalam tindakan-tindakan petani,
dengan demikian dari segi ekonomi pertanian berhasil atau tidaknya produksi dan
tingkat harga yang diterima oleh petani untuk hasil produksinya merupakan
faktor yang sangat mempengaruhi perilaku dan kehidupan petani itu sendiri
(Mubyarto, 1986).
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2010. Konsep Pengendalian Hama Terpadu. Online.
http://sobatbaru.blogspot.com/2010/08/konsep-pengendalian-hama-terpadu-pht.html.
Diakses 22 Oktober 2012.
Chairudin. 2011. Langkah
Operasional Pengendalian Penyakit tanaman. Online. http://abimuja.blogspot.com/2011/10/normal-0-false-false-false.html. Diakses 22
Oktober 2012.
Lissa.
2012. Pengendalian HAMA dan PENYAKIT
secara TERPADU (PHT). http://lissa-blogku.blogspot.com/2012/02/pengendalian-hama-terpadu-pht.html. Diakses 22 Oktober 2012.
Marmaini. 2008. Pengendian Hama Terpadu. Palembang FMIPA. Universitas PGRI
Palembang.
Smith,
R.F.1978. Distory and Complexity of Integrated Pest Management. In: Pest
Control Strategis. S.H. Smith and D. Pimentel (Ed.). Acad. Press. New
York.
Smith,
R.F and J.L. Apple. 1978. Principles of Integrated Pest Control.
IRRI Mimeograph.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar