Nama Kelompok 3 :
Erna
Pristiyo Wati (2009411039)
Nurhakiki
Rosalina (2009411047)
Sinta
Anggraeni (2009411036)
SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya
adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur
tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi
juga non-fisik (intangible). Sumber daya ada yang dapat berubah, baik
menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal
(selalu tetap). Selain itu, dikenal pula istilah sumber daya yang dapat pulih
atau terbarukan (renewable resources) dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable
resources). Ke dalam sumber daya dapat pulih termasuk tanaman dan hewan (sumber daya hayati).
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang
terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya
buatan, merupakan salah satu aset pembangunan Indonesia yang penting. Sebagai
modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya
tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang. Sumberdaya alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu
ekosistem, yaitu lingkungan tempat berlangsungnya hubungan timbal balik antara
makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya.
Sumber daya alam
(biasa disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme,
tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi,
gas alam,
berbagai jenis logam,
air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan
berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur
Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan
Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut.
Klasifikasi
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat
digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme,
sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi
dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah
SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
Daya dukung lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang
meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga
daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu,
pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi
harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan
udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan
pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan
menjaga kelestarian alam.
Sumber
daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi
kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber
daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol
Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya
sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil
dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam
hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber
daya alam tersebut.
Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh
beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
·
Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan
adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12%
dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji
coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati
urutan atas dari segi produksinya di dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.
Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi
alam yang sangat besar.
Macam-macam
sumber Daya Alam
Sumber
daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
a. Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi
3, yaitu sebagai berikut :
1. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan
karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan
(nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang
lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi
beberapa macam, antara lain sebagai berikut.
1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber
daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas,
kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber
daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas
bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan
lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber
daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan)
dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua
sebagai berikut :
1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik);
disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa
benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian
di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di
dalamnya sumber daya manusia (SDM).
Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan
sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi
sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang
cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan
ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga
cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari
perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut,
diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan
ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan
akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah
berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu
pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
Pemanfaatan sumber daya alam
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan
manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan
sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang
terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani
(satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan
membentuk ekosistem. sedangkan Ekosistem
sumber daya alam hayati adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur
dalam alam, baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh
mempengaruhi. Konservasi sumber daya
alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang
pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilainya.(Pasal 1 angka 2 UU No.5 Th. 1990)
Konservasi sumber daya alam hayati
dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
a.
Perlindungan
sistem penyangga kehidupan;
b.
Pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
c.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya.
Perlindungan
Sistem Penyangga Kehidupan
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari
berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan
makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya
proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan:
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan:
a. Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan;
b. Pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem
penyangga kehidupan;
c. Pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem
penyangga kehidupan.
Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan Dan Satwa Beserta Ekosistemnya
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan Dan Satwa Beserta Ekosistemnya
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
a. Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan;
b. Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa;
c.Memelihara
keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada; agar dapat dimanfaatkan bagi
kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui upaya:
a. Penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
a. Penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
b.
Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya;
c.
Pemeliharaan dan pengembangbiakan.
Pemanfaatan
Secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan, pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan
pelestarian alam, pemanfaatan jenis
tumbuhan dan satwa liar. Yang dimaksud dengan kondisi lingkungan adalah potensi
kawasan berupa ekosistem, keadaan iklim, fenomena alam, kekhasan jenis tumbuhan
dan satwa, dan peninggalan budaya yang berada dalam kawasan tersebut.
a.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan
melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai
makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai
makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia
diantaranya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar